Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menjamin penerapan aturan moratorium PNS 2011-2012 tidak akan menghentikan pengangkatan guru dan dosen menjadi PNS. Namun Mendiknas menambahkan, pengangkatan itu akan dilakukan secara ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan bidang yang diperlukan. Selain itu juga disesuaikan dengan jumlah kebutuhan guru di suatu daerah.
“Daerah sendiri yang akan mengusulkan berapa guru yang akan diangkat dan dicocokkan dengan data guru yang ada di Kemendiknas,” demikian beliau sampaikan di kantor Kemendiknas Kamis (18/8).
Mendiknas juga mengimbuhkan, penyeleksian ketat juga akan dilakukan berdasarkan kualifikasi pendidikan, yakni harus lulusan diploma IV atau strata 1. Kemendiknas juga tengah mengujicoba metode baru dalam menjaring guru berkualitas dan kompeten. “Tahun ini kita mulai rekrut calon guru. Di semester 7 atau 8 calon guru itu direkrut dan diberi beasiswa, diasramakan, dan dilatih. Mereka akan langsung praktik di daerah terpencil. Setelah lulus mereka tidak perlu proses sertifikasi lagi dan akan langsung diangkat sebagai PNS”.
Beliau juga menjelaskan, guru dan dosen merupakan pegawai fungsional yang tidak terkena moratorium. Namun bagi pegawai administrasi atau non fungsional mulai tahun ini akan distop pengangkatannya. Mantan Rektor ITS itu menuturkan, walaupun di tingkat sekolah dasar (SD) itu butuh petugas tata usaha (TU), target pemerintah memang hanya akan mengangkat pegawai yang prioritas saja. “Tapi kan moratorium tidak sampai akhir hayat. Jangan sampai mengacaukan ada yang distop dan ada yang ditambah. Kalau kita stop pengangkatan dosen, lalu siapa yang mengajar,” tambahnya.
Mengenai jumlah guru yang akan diangkat dan berbagai proses lain, Mendiknas menyatakan kemarin (19/8) telah diadakan rapat koordinasi dengan Wapres Boediono yang agendanya membahas moratorium tersebut.
Kepala Pengurus Besar Persatuan Guru Republik lndonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat, Kemendiknas harus mempunyai data atau pendataan yang baik atas guru ini mulai dari jumlah guru per kelas hingga per jumlah studinya. Dia meminta angka yang didapat jangan asal-asalan karena masih banyak guru yang belum diangkat menjadi PNS. “Pemerintah harus mengangkat guru dengan sistem yang berbeda layaknya PNS pada umumnya. Tidak benar jika syaratnya itu sertifikasi karena masih banyak guru yang belum tesertifikasi,” bebernya.
Anggota Komite III DPD itu menyebut, sebaiknya Kemendiknas memprioritaskan pengangkatan guru honorer tahun ini. Pasalnya, mereka dibayar dengan upah yang sangat rendah dari lamanya mereka be-kerja. “Mereka hanya dibayar Rp 100.000-300.000. Bahkan masih ada yang dibayar dengan beras,”ujarnya.
Baca Juga :
Keyword Artikel Ini:
pengangkatan guru honorer (56) soal cpns dosen (52) logo mendiknas (47) Logo Mendikbud (36) informasi pengangkatan guru honorer (26) pengangkatan guru honorer 2012 (26) soal tes cpns dosen (20) pengangkatan guru honor (19) soal cpns guru sd (12) pengangkatan guru honorer tahun 2012 (10)











