"Moratorium seharusnya dilakukan selama satu periode pemerintahan, minimal sampai 2014," demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Anis Matta saat ditemui di GOR Bandung, Jalan Pajajaran, Minggu (11/9/2011). Anis juga menambahkan bahwa program moratorium itu perlu dilengkapi dengan upaya mempensiunkan dini para PNS yang dinilai sudah tidak produktif.
"Yang diperlukan bukan cuma moratorium. Harusnya ada program pensiun dini bagi PNS yang sudah tidak produktif lagi," ungkapnya. Seperti kita ketahui moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS baru, berlaku mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 nanti. Ia menilai PNS yang ada saat ini jumlahnya terlalu gemuk sehingga perlu disusutkan jumlahnya. Disaat yang bersamaan pemerintah juga harus meningkatkan kinerja para PNS yang jumlahnya hingga mencapai 4,7 juta orang.
"PNS ibarat lemak dalam tubuh organisasi pemerintah. Lemak ini yang harus dipangkas. Lemak ini yang membuat pemerintah jadi kelihatan besar, tapi isinya bukan daging, bukan otot," tegasnya. "Selama ini anggaran untuk membayar gaji PNS ini cukup besar. 60% anggaran kita jatuhnya ke PNS," imbuhnya.
Moratorium diharapkan menjadi solusi yang ampuh untuk menekan pengeluaran belanja pegawai pemerintah. Untuk tahun 2012 ini saja misalnya pemerintah harus mengalokasikan Rp 104,9 untuk anggaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah ini 16,9% lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 89,7 triliun.











