Silakan pilih latihan tes CPNS yang ingin sobat kerjakan:

MENPAN-RB: Moratorium PNS Diberlakukan Mulai September

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) dalam keterangannya Jumat (5/8) menunjukkan sinyal lampu hijau terhadap penerapan kebijakan moratorium PNS. Beliau juga menjelaskan, moratorium akan diupayakan berlaku selama satu tahun. Yaitu mulai September 2011 – September 2012.

Aturan-aturan untuk mengatur tata laksana moratorium saat ini terus dikebut, dan diharapkan akan selesai dalam dua minggu ke depan. Konsep kebijakan moratorium tersebut digodok bersama dengan beberapa instansi terkait agar tidak menimbulkan masalah-masalah baru dalam pelaksanaannya.

Terkait bentuk hukum aturan moratorium PNS baru, Mangindaan memperkirakan bakal berwujud surat keputusan bersama (SKB) lintas kementerian. Selain KemenPAN-RB, persoalan moratorium ini juga melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Selain itu aturan moratorium juga bisa berbentuk Instruksi Presiden,” tandasnya.

Men-PAN dan RB Evert Ernest (E.E.) Mangindaan menambahkan; “Tapi perlu disampaikan kepada masyarakat, moratorium ini bukan berarti pemberhentian seluruh rekrutmen CPNS baru,” kata pejabat yang juga menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Menurut Mangindaan, ada beberapa pos penting yang tetap membutuhkan regenerasi PNS baru melalu seleksi CPNS, karenanya perekrutan PNS baru melalui seleksi CPNS tidak bisa dihentikan seketika. Dengan kondisi ini, Mangindaan mengatakan moratorium tidak bisa diterapkan dengan kaku. Meskipun belum mengeluarkan rambu-rambu moratorium, Mangindaan menjelaskan moratorium hanya diberlakukan pada pos-pos tertentu yang dinilai terjadi penumpukan pegawai.

Pada intinya, Mangindaan menargetkan pertumbuhan nol (zero growth). Jika tahun depan tenaga PNS yang pensiun secara nasional mencapai 124.175 jiwa, maka alokasi CPNS baru tidak jauh dari angka tersebut. Selisihnya digunakan untuk menambal PNS yang mengundurkan diri, meninggal, atau dipecat.

Menurut Mangindaan, usulan moratorium PNS baru dilontarkan karena beberapa faktor. Selama ini, faktor yang didengungkan karena negara ini terlalu banyak ngopeni PNS. Sekitar 40 % dari total APBN habis untuk belanja gaji pegawai. Lebih dari itu, faktor profesionalisme PNS yang rendah juga menjadi pendorong kuat adanya usulan moratorium.

Profesionalitas sebagian besar PNS baru yang direkrut sepuluh tahun terakhir belum bisa diacungi jempol. Rendahnya profesionalisme tadi diperparah dengan munculnya ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan penempatan bidang kerja. “Kompetensi mereka tidak sesuai dengan posisi,” jelas Mangindaan. Kondisi ini diantaranya terjadi karena pengangkatan tenaga  honorer pada 2005 lalu.


Keyword Artikel Ini:

moratorium pns (94) logo menpan (20) Menpan RB (18) soal tentang menpan (5) contoh pendayagunaan PNS (1) MENPANRB (1) menpan soal cpnsd (1) menpan mengenai moratorium (1) men pan dan rb terkini tentang contoh soal cpns (1) latihan soal cpns menpan (1) 


Leave a Reply

Hai pengunjung setia. Silakan Log in
Atau gunakan layanan-layanan berikut untuk login atau mendaftar:

Sponsor Kami:

Cafe BisnisiPayMu: Sistem Pembayaran Online Asli IndonesiaAdvertise here