‘’Berkaitan dengan itu, pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan,’’ demikian disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
Presiden SBY dalam pidato RAPBN 2012 di DPR, Selasa (16/8) juga menyatakan Pemerintah akan terus memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan mengamini isi pidato Presiden tersebut dan menyatakan bahwa keputusan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri ini sudah melalui perhitungan yang matang. Namun kenaikan gaji tersebut juga diiringi dengan ketatnya penerapan aturan dengan memperberat sanksi bagi pegawai yang bermasalah.
Menurut Mangindaan, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri adalah hal yang sudah sepatutnya. Namun semua kenaikan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja. ‘’Kenaikan gaji itu sudah ada hitungannya sendiri dan sudah dipertimbangkan. Namun ada grand designnya. Dalam Undang-undang, salah sedikit bisa kena sanksi, mereka harus hati-hati,’’ kata Menpan-RB, EE Mangindaan pada wartawan di gedung MPR, Kamis (18/8).
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, belanja negara dalam RAPBN 2012 direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun. Didalamnya mencakup belanja untuk berbagai Kementrian, Lembaga (KL), non KL dan juga untuk belanja pegawai. Kabar gembiranya, anggaran 2012 sudah memuat kenaikan gaji bagi para abdi negara ini.
Baca Juga :
Keyword Artikel Ini:
gaji 13 2012 (17) gaji 13 tahun 2012 (14) gaji 13 pns 2012 (12) perhitungan gaji pns 2012 (12) Gaji tni polri naik lagi (1)











