Pelamar Mengadu ke Dewan KarenaTak Lolos CPNS,


Puluhan orang asli Papua pelamar CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadu ke DPRD Kota Jayapura. Pelamar ini mengadukan hasil seleksi CPNS Kemenkumham yang telah diumumkan.
Puluhan pelamar ini mengadu ke DPRD Kota Jayapura karena menilai hasil seleski CPNS Kemenkumham tersebut dianggap jauh dari azas pemerataan dan keadilan terhadap para pelamar asli Papua.  Kedatangan puluhan pelamar ini diterima Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi anggota  Komisi A Marthen Rumbekwan.

Dalam aspirasinya, puluhan pelamar ini mengharapkan DPRD Kota Jayapaura meminta pihak Kemenkumham untuk membatalkan hasil seleksi CPNS dan perlunya dilakukan tes CPNS ulang.
Petrus Monim, pelamar yang tidak lolos tes CPNS mengungkapkan, di era Otsus ini, semua lembaga atau instansi pemerintah yang ada di Papua yang menyelenggarakan penerimaan CPNS harus mengedepankan keperpihakan terhadap orang asli Papua, tidak terkecuali Kemenkuham.
“Otsus Papua tidak hanya dalam bentuk dana saja, tapi semua kebijakan dalam berbagai hal termasuk penerimaan formasi CPNS juga harus menghormati nilai-nilai Otsus. Karena itu, saya minta kepada dewan sebagai lembaga perwakilan agar bisa memperjuangkan aspirasi kami untuk meninjau kembali hasil tes CPNS tersebut,” ujarnya yang diiyakan rekan-rekan lainnya seperti yang dilansir Cenderawasih Pos (JPNN Group), Rabu (17/10).

Menurut Petrus, dari 70 CPNS yang telah dinyatakan lulus tes, hanya ada 17 orang asli Papua yang diterima. Sehingga kondisi ini jelas memperlihatkan diskriminasi terhadap orang asli Papua untuk berkarya di daerahnya sendiri.
Untuk kepentingan keadilan lanjutnya, seharunya dari 70 CPNS yang diterima tersebut, paling tidak ada sekitar 30 orang Papua yang harus diakomodir dalam penerimaan CPNS tersebut, bukan sebaliknya hampir 70 persen yang diterima justru non Papua.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota, Abisai Rollo mengungkapkan, karena proses penerimaan CPNS ini bersifat terbuka, sehingga siapa saja bisa mendaftarkan dan kalaupun banyak orang Papua tidak lolos tes, itu semua ditentukan dari hasil tes itu sendiri.
Apalagi Kemenhukam ini merupakan lembaga vertical kata Abisai Rollo, sehingga proses penentuan kelulusan tes CPNS ini, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat, sedangkan Kemenhukam di Provinsi Papua ini sifatnya hanya melaksanakan penerimaan dan tes saja.
“Kami dari dewan sangat memahami kondisi ini, tapi setidaknya dari Kemenhukam perlu membuat kebijakan untuk memberikan rasa keadilan terhadap orang asli Papua agar bisa bersama-sama berkarya dan membangun daerahnya sendiri,”ujarnya.
Minimal menurut Abisai Rollo, jika formasi yang dibutuhkan 70 orang, setidaknya demi rasa keadilan 30 orang harus dari orang asli Papua, apalagi jumlah para pelamar orang Papua cukup banyak.
Untuk menindaklanjuti aspirasi ini, Abisai Rollo mengatakan, pihaknya akan menyurati Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua untuk melakukan pertemuan guna memberikan penjelasan secara transparan terkait persyaratan dan hal-hal lain yang menyebabkan 60-an pelamar ini tidak lulus. (mud/nat) JPNN.COM

Keyword Artikel Ini:

kemana mengadukan CPNS K1 (1) 


Read More

Berubah Nama, PNS Tak Terima Lagi Uang Pensiun


Istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASP). Selain berubah nama, juga akan terjadi perubahan pada statusnya. Dalam ASP, para pamong tidak akan  menerima lagi uang pensiunan tapi hanya pesangon.
Asisten II Sekda Provinsi Papua Barat,Nathaniel Mandacan menjelaskan,saat ini pemerintah pusat sedang membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Aparatur Sipil Negera. Bila lancar,aturan baru ini akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2013 mendatang.

Ada  beberapa poin yang membedakan antara PNS dan ASN. Seperti soal gaji harus disesuaikan dengan kinerja. ‘’Misalnya kalau kerja satu tahu,dua tahun,tiga tahun gajinya sekian.Dia bisa keluar dan bisa kembali lagi untuk kerja,’’ ujar mantan Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negera) Papua dan Papua Barat seperi yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Senin (15/10).
PNS yang ada sekarang ini akan berubah status menjadi ASN. Perubahan lainnya,soal pension. Kalau PNS,bila pensiun mendapat gaji  setiap bulan.Sedangkan ASN,pensiunan hanya sekali dibayar. ‘’Jumlahnya bisa sampai miliaran. Hanya dapat sekali. Sehingga anak cucu tidak dapat lagi. Kemungkina,bisa dilaksanakan pada Januari 2013 nanti,’’ tandas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Papua Barat ini.

Dengan adanya Aparatur Sipil Negara ini, berharap bisa tercipta birokrasi yang profesional, netral dan independen dalam menjalankan tugas kenegaraan tanpa tergantung politik pemerintahan. Salah satu caranya adalah dengan memutus alur hirarki pegawai negeri sipil dengan kepala daerah.

“Jadi pembina tertinggi berada di tangan sekretaris daerah yang dipilih berdasarkan komposisi Komisi Aparatur Sipil Negara, di samping itu, sepatutnya diatur pula sistem penggajian yang adil dan layak bagi PNS.

Ditanya soal perjuangan 1.000 lebih honorer di Pemprov Papua Barat  untuk menjadi PNS,Nathan mengatakan,pemerintah hanya akan memproses honorer yang bekerja mulai tahun 2005 ke bawah. Sedangkan,honorer sejak tahun 2006 ke atas menjadi tanggung jawab SKPD di daerah. ‘’Tidak ada lagi formasi khusus,tapi harus ikut tes formasi umum. Yang dimaksud honorer itu bekerja sejak tahun 2005.itu yang saya tahu sesuai kebijakan pusat,’’ imbuhnya.(lm)jpnn.com

Keyword Artikel Ini:

apakah soal toefl berubah tiap tahun (1) 


Read More

Honorer K1 Didominasi Tenaga Teknis


Honorer kategori satu (K1) ternyata didominasi tenaga teknis. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan dari 71.467 honorer K1, terbanyak adalah tenaga teknis yaitu 52.394 orang. Kedua terbanyak adalah tenaga pendidik 16.062 orang, kesehatan 1.903, dan penyuluh 1.118 orang.

“Honorer K1 yang terbanyak tenaga teknis. Ini memang jadi problem pemerintah karena sebenarnya di daerah-daerah masih kekurangan tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh,” kata Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati Nugroho dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) dan kepala BKN di Gedung Senayan, Selasa (16/10).

Jika melihat data yang disodorkan BKN, tenaga kesehatan di pusat hanya sembilan orang, di daerah justru 1.894. Sedangkan tenaga pendidik di pusat sebanyak 5.005 orang, daerah 11.057.

“Untuk tenaga penyuluh, di daerah 774 orang dan pusat 344. Tenaga teknis di daerah 36.248 orang dan pusat 16.136,” ucapnya.

Sementara itu Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, banyaknya tenaga teknis cukup menyulitkan pemerintah dalam penepatan formasi. Apalagi PNS di pusat maupun daerah didominasi tenaga teknis.

“Tapi berdasarkan PP 56 Tahun 2012, tenaga honorer K1 harus diselesaikan tahun ini. Jadi meski didominasi tenaga teknis, tetap kita berikan formasi,” tandasnya. (Esy/jpnn)

Keyword Artikel Ini:

soal cpns tenaga teknis (5) info honorer k1 tenaga tehnisi hari ini (2) honorerteknis tes (1) soal tes tenaga teknis (1) 


Read More

Sebanyak 1.848 Kursi CPNS Tidak Terisi



Hasil pengolahan tes kompetensi dasar (TKD) ujian CPNS baru 2012 ternyata dari 166.080 peserta ujian hanya ada 44.216 peserta yang lolos passing grade. Meskipun yang lolos passing grade tadi di atas kuota lowongan yang tersedia, tetapi hasil rekapitulasi menyebutkan ada 1.848 kursi CPNS baru yang tidak terisi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar, Rabu (17/10) mengatakan, sejatinya formasi lowongan CPNS baru untuk instansi pusat dan daerah berjumlah 11.669 kursi. Dengan jumlah lowongan ini, maka terlihat jelas jika jumlah pelamar yang lolos passing grade jauh melebih kursi lowongan yang ditetapkan.


“Tetapi akhirnya setelah direkapitulasi, ada 1.848 kursi CPNS baru yang tidak terisi,” tutur Azwar. Dengan fenomena ini, Azwar mengatakan tidak semua CPNS baru yang memiliki nilai bagus tidak merata untuk semua bidang pekerjaan.

Dia mengatakan jika ada bidang-bidang pekerjaan tertentu minim sekali pelamar yang memenuhi passing grade. Sementara untuk bidang pekerjaan tertentu lainnya, banyak penumpukan peserta yang lolos passing grade.
Azwar menjerlakan jika penerapan passing grade untuk tes CPNS baru 2012 adalah yang pertama kali dalam sejarah penerimaan abdi negara di Indonesia. Dia menuturkan banyak pelajaran yang bisa dipetik dalam upaya ini. Diantaranya adalah, banyak peserta dengan nilai bagus untuk aspek tertentu tetap gagal pada aspek ujian lainnya.
Menurut Azwar, ada tiga kelompok soal yang harus dikejar passing grade-nya oleh pelamar CPNS. Ketiga kelompok soal itu adalah karakteristik pribadi, intelegensi umum, dan wawasan kebangsaan. “Dari tiga itu, karakteristik pribadi merupakan faktor yang paling menentukan,” tegas Azwar.

Dia menyebutkan bahwa tidak sedikit peserta TKS yang gugur mengejar passing grade untuk komponen karakterisitik pribadi ini. Azwar mengatakan ada peserta tes CPNS baru kelompok lulusan SMA/sederajat yang mengadu karena dia mendapatkan nilai 59 tetapi tidak lulus ujian. Sementara rekannya ada yang mendapatkan nilai 36 justru dinyatakan lulus ujian.
Setelah ditelusuri, ternyata pelamar yang dapat nilai 59 itu ternyata mendapatkan nilai karakterisitk pribadinya 19. Sementara skor atau nilai passing grade karakteristik pribadi adalah 25. “Jadi meskipun nilai aspek lainnya tinggi, tetapi satu aspek ini (karakterisitik pribadi, red) di bawah passing grade, ya tidak lulus,” jelas Azwar.
Berikut ini adalah hasil rekapitulasi tes CPNS untuk instansi pusat yang diselenggarakan 20 instansi. Total pelamar yang mengikuti ujian adalah 121.005 orang dan yang dinyatakan lolos passing grade adalah 32.744 orang. Dari formasi CPNS baru sebanyak 9.304 kursi, hanya terisi 8.053 kursi.
Sementara itu untuk CPNS instansi daerah disilenggarakan di 21 instansi pemda. Total peserta ujian adalah 45.075 orang dan yang dinyatakan lolos passing grade adalah 11.472 orang.

Dari formasi CPNS baru sebanyak 2.365 kursi, hanya terisi 1.768 kursi saja. Dari seluruh instansi pemda yang menyelenggaran tes CPNS baru, hanya kabupaten Tulang Bawang, Lapung yang seluruh formasinya terserap penuh. (wan) jpnn.com

Keyword Artikel Ini:

soal soal tes kompetensi untuk mutasi pns (3) 


Read More
Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sulbar Langgar UU Kepegawaian

Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sulbar Langgar UU Kepegawaian


Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Drs.H.Ismail Zainuddin, mengakui jika masih banyak oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemprov Sulbar yang melanggar Undang-Undang Kepegawaian. “Harus kami akui bahwa beberapa oknum PNS masih berkinerja buruk khususnya menyangkut disiplin jam kerja. Banyak PNS yang terlambat masuk dan pulang kantor,” kata Sekprov Sulbar, Drs. Ismail zainuddin di Mamuju, Senin.


Menurutnya, prilaku malas bekerja atau tidak disiplin tentu salah satu bagian daripada pelanggaran terhadap UU Kepegawaian. “Jumlah PNS lingkup pemprov Sulbar sekarang ini tidak kurang dari angka 3.000 lebih. Namun, kita bisa melihat berapa jumlah pegawai yang melaksanakan kegiatan upacara. Ini menunjukkan bahwa kebanyakan PNS yang kurang disiplin,” ujarnya.


Ia mengatakan, disiplin PNS yang melaksanakan kegiatan rutin seperti upacara masih sangat rendah sehingga perlu ada sikap tegas yang membuat jera oknum PNS pemalas. Sehingga kata dia, para kepala SKPD diharapkan bisa melakukan pembinaan dengan cara melakukan pengawasan yang melekat dan melakukan pembinaan yang sungguh-sungguh.


“Selama ini kami telah melakukan penekanan kepada seluruh kepala SKPD agar bisa melakukan pembinaan secara sungguh-sungguh. Biasanya supervisi secara ketat hanya bisa bertahan dua hingga tiga bulan saja,” ungkap dia.


Sehingga kata dia, perlu dilakukan pemberlakukan sistem pemberian tunjangan kinerja kepada PNS bagi yang berkinerja positif. “Kontrol PNS harusnya dilakukan oleh masing-masing Dinas, Biro maupun badan. Makanya, harus dilakukan sangsi yang tegas sehingga persoalan terkecil ini bisa diatasi,” terang Ismail.


Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


View the original article here

Read More
Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan

Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan

Pelanggaran PNS

Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan. Banyaknya pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) yang diperiksa Panwaslu karena diduga mendukung kandidat gubernur dan wakil gubernur menjadi bukti masih lemahnya mental oknum abdi negara ini. PNS selaku aparat pemerintah seharusnya hanya fokus pada pelayanan masyarakat, bukan malah terlibat kegiatan politik praktis. Hingga kemarin, pejabat di Sulsel yang diproses Panwaslu karena diduga mendukung kandidat tertentu terus bertambah. Pekan lalu, Panwaslu Sulsel memeriksa tiga oknum pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel yang diduga terlibat saat pendaftaran pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) di KPU.


Sebelumnya, Panwaslu Makassar juga memeriksa dua lurah yang dilaporkan terlibat pada deklarasi pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA). Kemarin, giliran Panwaslu Lutra memeriksa dua kepala dinas karena diduga menghadiri acara peresmian posko pasangan Sayang di Masamba baru-baru ini. Satu kepala dinas lainnya diperiksa karena memasang stiker Sayang pada kendaraan pribadinya.


Selain itu, Panwaslu Makassar juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Makassar Mahmud BM karena diduga menghadiri sosialisasi pasangan IA di Bulukumba belum lama ini. Pekan lalu, Panwaslu Takalar juga memeriksa Asisten IV Pemkot Makassar Sittiara atas tudingan menghadiri kampanye kandidat bupati di Takalar.


Pengamat politik dan pemerintahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar, Muhammad Idris menilai,keterlibatan PNS dan pejabat sudah mengancam jalannya kinerja pemerintahan, apalagi mereka yang diperiksa itu umumnya pejabat eselon II yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi bawahannya. “Kalau masih saja seperti ini penanganannya, itu sudah sangat membahayakan jalannya roda pemerintahan.


Seharusnya masalah ini ditangani langsung Pemerintah Pusat karena kita tidakbisalagihanya mengandalkan Panwaslu,”ujar Idris. Menurut Idris,pelanggaran PNS terjadi karena selama ini mereka terkesan dibiarkan oleh Panwaslu maupun atasan PNS di pemerintahan. “Kita jangan berlindung bahwa belum ada calon resmi. Di aturan itu jelas menyebutkan bahwa PNS dilarang berpolitik praktis. Ini tidak bisa dibiarkan.


Harus ada langkah konkret karena merusak tatanan demokrasi,”ujar dia. Idris juga menilai kandidat yang juga menjabat kepala daerah tidak mempunyai iktikad baik dalam menindak bawahannya yang terlibat dukung mendukung kandidat.Padahal, sebagai kepala daerah seharusnya mereka memberikan contoh dan bertindak tegas jika ada bawahan yang terbukti berpolitik praktis.


Pengamat politik dari Unhas,Aswar Hasan menegaskan, Panwaslu harus mampu memberikan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera terhadap setiap pelanggaran. Di samping itu, masyarakat juga harus aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran. “Politisasi aparatur birokrasi adalah gaya Orde Baru.Birokrasi adalah aparatur negara yang hanya boleh loyal kepada pimpinan dalam konteks penyelenggaraan negara dan pemerintahan, bukan dalam konteks politik,”papar Aswar.


Anggota Panwaslu Sulsel, Anwar Ilyas, membenarkan jika selama satu bulan terakhir pihaknya disibukkan dengan pengusutan keterlibatan pejabat atau PNS dalam politik ini. “Khusus Kadis Pendidikan Makassar itu akan kita tangani juga.Sudah ada saksi yang kita mintai keterangannya. Dalam waktu dekat, kita kemungkinan layangkan surat panggilan untuk dimintai klarifikasinya,” ujar Anwar.


Selain kasus di atas, Panwaslu juga menyelidiki kasus pembagian paket makanan kepada jamaah calon haji yang dikaitkan dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel Gazali Suyuti. Selain itu, di Luwu Timur, seorang oknum Sekretaris Desa kedapatan membagikan stiker pasangan Sayang kepada warga. Dari sejumlah kasus yang menumpuk di meja Panwaslu itu,hanya satu yang sudah mendapat rekomendasi, yakni keterlibatan dua lurah di Makassar. Lainnya, masih dilakukan penyelidikan, termasuk tiga pejabat pemprov.


Anwar beralasan, pihaknya belum menggelar pleno untuk menentukan apakah pejabat pemprov melanggar atau tidak karena dia masih mendalami sekaligus meminta klarifikasi sejumlah pejabat dan PNS yang dilaporkan.“Khusus pejabat Pemprov, memang kita belum plenokan karena kita masih harus memeriksa salah satu pejabat lagi,”ujar Anwar. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Firdaus Muhammad, menambahkan, keterlibatan para pejabat dan PNS merupakan pelanggaran yang harus ditindak sesegera mungkin. Jika tidak ada rekomendasi sanksi dari sekarang, itu akan menjadi cermin buruk bagi proses demokrasi di Sulsel.


View the original article here

Keyword Artikel Ini:

pelanggaran pegawai (2) 


Read More

Peserta Tes CPNS Kalteng Kecewa Ketidakjelasan Pengumuman cpns 2012

Para peserta tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, kecewa. Mereka menghadapi ketidakpastian, karena hasil tes belum diumumkan dan menunggu tanpa kejelasan waktu.  Peserta tes yang melamar untuk posisi dokter gigi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Irene Agatha, di Palangkaraya, Kalteng. menjelaskan, ia sudah menunggu hasil tes hampir satu bulan namun belum diumumkan.


Para peserta sempat diberi tahu bahwa hasil tes diumumkan pada 19 September 2012.  Namun, tutur Irena, pengumuman itu diundur tanpa kejelasan hingga hari ini. Belum diketahui pula, kapan hasil tes akan diumumkan. Kecewa, tapi mau bagaimana lagi. “Sudah pasrah. Tak tahu kapan hasil tes keluar. Saya harap, hasil tes bisa segera diu mumkan,” tutur warga Jalan Tunjung Nyaho, Palangkaraya itu. 


Dewantary (24), warga Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, yang melamar untuk pegawai kebidanan D3, Dinkes Kalteng menjelaskan, berdasarkan pengecekan di internet, ia mendapatkan pemberitahuan bahwa hasil tes akan diumumkan pada 10 Oktober 2012. Namun, ia pesimistis.  “Saya tetap tidak yakin soal tanggal itu. Soalnya, sudah pernah diundur. Jadi, belum pasti juga. Kalau nanti ternyata diundur lagi, saya berhenti berharap,” ujarnya.


Dewantary berniat mencari pekerjaan lain, jika sampai tanggal itu ketidakpastian tetap terjadi.  “Saya jengkel. Pemerintah memberi harapan. Ditunggu-tunggu juga tak pasti. Saya punya teman yang ikut tes juga di Semarang, Jawa Tengah. Ia pun mengalami masalah yang sama,” katanya.


View the original article here

Read More
Pegawai Negeri Sipil Jangan Terpancing Isu Naik Gaji

Pegawai Negeri Sipil Jangan Terpancing Isu Naik Gaji

PNS Naik Gaji


“Sebelum ada kepastian dari pemerintah, jangan mudah terjebak dan terpancing pada isu yang berkembang liar seperti soal gaji baru dan pensiun bagi PNS,” kata Walikota dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi persiapan pegawai menjelang pensiun TMT 2014 di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat.Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Barat itu diikuti 383 karyawan PNS dilingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat berlangsung di gedung Blok B kantor Walikota di Jalan Kembangan Raya.
Walikota mengatakan yang penting apapun yang terjadi kita tetap menjalankan tugas dengan baik selama kita masih menjadai PNS
“Saat dipakai kita siap dipakai dan pada saat berhenti kita juga telah siap,” ujarnya.
Walikota mengatakan peran keluarga terhadap PNS sangat besar artinya, banyak prestasi yang bisa dicapai oleh seorang PNS berkat dukungan dan pengertian anggota keluarganya. Semua pengabdian kita sebagai PNS hendaknya diniati sebagai ibadah.
“Kita songsong hari tua kita dengan bersih tak tersandung dengan masalah hukum,” kata Burhanuddin.
Lanjut Burhanuddin, menghadapi pensiun kita perlu persiapan mental dan tetap berusaha agar tidak menjadi beban orang lain. Perlu mempunyai pemikiran yang sederhana dalam mempersiapkan menghadapi pensiun dalam mengelola gaji atau uang pensiun yang kita terima.


Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


View the original article here

Read More

Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2012

PENGUMUMAN KELULUSAN

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2012

NOMOR : KP.01.02.1.1.A.0970

Sesuai dengan pengumuman Kementerian Kesehatan Nomor KP.01.02.1.1.A.952 tanggal 15 Oktober 2012 tentang Pengumuman Kelulusan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 dengan ini diumumkan bahwa:

1.      Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis/diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) pada tanggal 18-25 Oktober 2012 (selambat-lambatnya pukul 24.00 WIB) dan sekaligus mencetak formulir daftar ulang tersebut sebagai bukti telah melakukan daftar ulang.

2.      ika pengisian formulir daftar ulang tersebut belum lengkap, peserta dapat memperbaiki atau melengkapi data sesuai persyaratan terlampir sampai dengan batas akhir penerimaan kelengkapan berkas. Berkas kelengkapan sesuai ketentuan tersebut dapat diserahkan melalui Unit Kerja Peminatan dimana Saudara diterima selambat lambatnya pada tanggal 31 Oktober 2012, yang kemudian akan diteruskan ke Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Kesehatan untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara.

3.     Bagi peserta yang sudah melakukan daftar ulang, tetapi tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan terlampir sampai dengan tanggal 5 Nopember 2012 dianggap mengundurkan diri.

Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti.

LAMPIRAN:

1.  Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenkes 2012 (Silahkan klik ini)

2.  Nama-Nama Peserta yang lulus (Silahkan klik ini)

3.  Persyaratan Kelengkapan Berkas (Silahkan klik ini)

4.  Ketentuan Legalisir Ijazah (Silahkan klik ini)

5.  Form Daftar Riwayat Hidup (Silahkan klik ini)

6.  Form Surar Pernyataan (Silahkan klik ini)


View the original article here

Read More

BPK Temukan Dua Permasalahan Atas Kinerja PNS

Badan Pemeriksa Keuangan

BPK temukan dua permasalahan atas kinerja PNS. Foto: Sgp

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dua permasalahan atas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2009 dan 2010. Dari hasil yang telah ditemukan, BPK mengindikasikan permasalahan atas proses penetapan formasi dan pengadaan PNS. Hal ini disampaikan oleh Anggota III BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPK Jakarta, Rabu (12/9).

Keyword Artikel Ini:

artikel masalah kinerja pegawai (3) masalah kinerja pegawai negeri sipil (3) masalah kinerja pns (3) hasil pemeriksaan bpk atas kinerja pns (2) peta permasalahan kinerja pemerintah (1) permasalahan tentan pengadaan pegawai negeri sipil (1) permasalahan pns di indonesia (1) permasalahan kinerja pegawai negeri sipil (1) masalah pengadaan pns di indonesia (1) masalah pengadaan pns (1) 


Read More
Hai pengunjung setia. Silakan Log in
Atau gunakan layanan-layanan berikut untuk login atau mendaftar:

Sponsor Kami:

iPayMu: Sistem Pembayaran Online Asli IndonesiaCafe BisnisAdvertise here